Dunia Hiburan Berduka: Artis Gary Iskak Dikabarkan Meninggal Dunia, Netizen Banjiri Ucapan Bela Sungkawa

Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan tanah air. Aktor senior Gary Iskak dikabarkan menghembuskan napas terakhirnya hari ini setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Berita kepergian bintang film “D’Bijis” ini langsung menjadi viral di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram hingga X (Twitter).

Gary Iskak dikenal sebagai sosok aktor berbakat yang telah membintangi puluhan judul film dan sinetron. Kabar duka ini membawa kesedihan mendalam bagi rekan sesama artis dan para penggemar setianya.

1. Perjuangan Melawan Penyakit

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Gary Iskak dikabarkan tengah berjuang melawan penyakit sirosis hati yang cukup serius. Foto-foto kondisi fisiknya yang sempat menurun drastis beberapa waktu lalu sempat memicu simpati luas dari publik.

Meski sempat dikabarkan membaik dan mulai aktif kembali di beberapa kegiatan religi serta sosial, takdir berkata lain. Keluarga menyebutkan bahwa Gary adalah sosok petarung yang sangat kuat menghadapi ujian kesehatannya.

2. Ucapan Duka dari Rekan Selebritas

Sesaat setelah kabar ini tersiar, kolom komentar di akun media sosial pribadi Gary Iskak dan sang istri, Richa Novisha, langsung dibanjiri ucapan doa dan bela sungkawa. Rekan artis seperti Ferry Maryadi, Indro Warkop, hingga jajaran aktor muda lainnya turut mengekspresikan rasa kehilangan mereka atas kepergian sosok yang dikenal humoris dan rendah hati tersebut.

Turut berduka🥀 Aktor Gary Iskak dikabarka wafat pada Sabtu (29/11/2025)  setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai motor. Ia menghembuskan napas  terakhir di RS Suyoto pukul 09.24 WIB. Kabar duka ini dibenarkan lewat pesan

“Selamat jalan sahabatku, orang baik. Semoga husnul khotimah,” tulis salah satu rekan selebritas dalam unggahan Instagram Story-nya yang kemudian viral.

3. Pesan Terakhir dan Warisan Karya

Gary Iskak meninggalkan warisan karya yang luar biasa di industri film Indonesia. Transformasi dirinya dari aktor laga dan komedi menjadi sosok yang lebih religius di akhir hayatnya menjadi inspirasi bagi banyak orang. Publik akan selalu mengenang perannya yang ikonik serta dedikasinya yang tinggi terhadap dunia seni peran.

4. Menunggu Pernyataan Resmi Keluarga

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih mempersiapkan prosesi pemakaman. Publik diminta untuk memberikan ruang privasi bagi keluarga yang ditinggalkan dan tidak menyebarkan foto-foto yang kurang pantas demi menghormati mendiang.

Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum yang akan segera diinformasikan oleh pihak keluarga.

Kesimpulan

Kepergian Gary Iskak merupakan kehilangan besar bagi industri kreatif Indonesia. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Selamat jalan, Gary Iskak.

Jika ingin mengetahui lebih detail silahkan kunjungi Website Kami : Cctvslot

Geger Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil: Kuasa Hukum Bantah Adanya Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai Atalia

Publik kembali dihebohkan dengan mencuatnya isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Isu ini kembali memanas di penghujung tahun 2025 seiring dengan bergulirnya proses perceraian antara Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, di Pengadilan Agama Bandung.

Meskipun narasi liar berkembang di media sosial, pihak kuasa hukum telah memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang simpang siur.

1. Bantahan Adanya Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai

Menanggapi rumor yang beredar, tim kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan bahwa penyebab gugatan cerai kliennya murni karena ketidakcocokan dan kesepakatan bersama, bukan karena kehadiran orang ketiga.

“Kami pastikan di dalam isi gugatan ini tidak ada yang namanya pihak ketiga. Perpisahan ini adalah keinginan kedua belah pihak secara baik-baik,” ujar perwakilan kuasa hukum dalam keterangan pers terbaru pada Minggu, 21 Desember 2025.

2. Nama Aura Kasih dan Lisa Mariana Terseret

Isu ini semakin viral setelah netizen mengaitkan inisial “AK” dengan penyanyi Aura Kasih. Hal ini dipicu oleh beberapa unggahan media sosial yang menunjukkan Aura Kasih menutup kolom komentar Instagram pribadinya. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial antara keduanya.

Di sisi lain, sosok Lisa Mariana kembali muncul ke permukaan dengan berbagai klaim di media sosial. Sebelumnya, pada Maret 2025, Ridwan Kamil telah membantah tegas tuduhan serupa dan menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi. Hasil tes DNA yang dilakukan pada pertengahan tahun juga membuktikan tidak adanya kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak yang diklaim oleh Lisa.

Twit Lama Ridwan Kamil ke Aura Kasih Dibongkar, Isu Perselingkuhan Kembali  Menguat

3. Ridwan Kamil Fokus pada Proses Hukum

Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyatakan rasa lelahnya menghadapi ujian fitnah yang terus berulang. Pihaknya menegaskan bahwa segala tuduhan yang tidak berdasar akan diselesaikan melalui koridor hukum guna menjaga nama baik keluarga.

“Ini adalah pembunuhan karakter. Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak (tabayyun) dalam menerima berita yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap tim hukum Ridwan Kamil.

4. Dukungan Publik untuk “Si Cinta”

Di tengah badai isu ini, netizen Indonesia terbelah. Banyak yang memberikan dukungan moral kepada Atalia Praratya—yang akrab disapa “Si Cinta”—agar tetap kuat menjalani proses perceraian. Unggahan reflektif Atalia di media sosial pun sering kali dipenuhi doa agar hubungan keluarga mereka tetap terjaga demi anak-anak, meski jalur perpisahan harus diambil.

Kesimpulan

Isu perselingkuhan yang menyeret nama Ridwan Kamil di akhir 2025 ini lebih banyak didasarkan pada asumsi media sosial daripada fakta hukum yang ada di pengadilan. Publik diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif hingga ada putusan resmi dari pihak berwenang.

Jika ingin mengetahui lebih detail silahkan kunjungi Website Kami : Bos5000

Viral! Aksi Solidaritas Dunia Memuncak, Ribuan Warga Sipil Palestina Kembali Bertahan di Tengah Krisis Kemanusiaan

GAZA, Palestina Peristiwa memilukan yang terus berlangsung di Jalur Gaza kembali memicu gelombang viral di berbagai platform media sosial dunia hari ini. Di tengah situasi yang semakin mendesak, potongan video yang memperlihatkan keberanian warga sipil bertahan di tengah reruntuhan bangunan telah ditonton jutaan kali, memicu kemarahan sekaligus simpati global.

Kondisi terkini melaporkan bahwa krisis kemanusiaan telah mencapai titik kritis, namun semangat rakyat Palestina serta bantuan dari berbagai belahan dunia menjadi cahaya di tengah kegelapan.

Keajaiban di Balik Reruntuhan: Kisah yang Menggetarkan Netizen

Salah satu konten yang paling viral pekan ini adalah video seorang anak kecil yang tetap tersenyum dan membagikan sepotong roti kepada temannya meski rumah mereka baru saja hancur. Video tersebut menjadi simbol ketangguhan (resilience) rakyat Palestina yang tidak luntur meski menghadapi kesulitan luar biasa.

Di tengah eskalasi perang dengan Iran, Israel tak menghentikan serangan ke  Gaza. Serangan terbaru dalam 24 jam terakhir menewaskan 51 orang dan  melukai 104 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Al Jazeera  melaporkan,

Tagar #StandWithPalestine dan #GazaUnderAttack kembali memuncaki daftar trending topic di X (Twitter), Instagram, dan TikTok, seiring dengan banyaknya seruan untuk gencatan senjata permanen.

Solidaritas Global: Demonstrasi Besar di Berbagai Ibu Kota Dunia

Kabar viral lainnya datang dari London, New York, hingga Jakarta. Jutaan orang turun ke jalan sebagai bentuk dukungan bagi kemanusiaan di Palestina. Para demonstran menuntut perlindungan bagi fasilitas medis dan akses bantuan pangan yang lebih luas.

Di media sosial, kampanye penggalangan dana digital mencetak rekor baru, menunjukkan bahwa perhatian dunia terhadap isu Palestina tetap menjadi prioritas kemanusiaan nomor satu di tahun 2025 ini.

Kondisi Medis yang Mendesak

Laporan dari relawan di lapangan menyebutkan bahwa rumah sakit masih berjuang dengan keterbatasan obat-obatan dan bahan bakar. Namun, semangat para tenaga medis yang tetap bekerja 24 jam meski dengan fasilitas seadanya menuai pujian luar biasa dari organisasi kesehatan dunia dan netizen global.

“Dunia tidak boleh berpaling. Apa yang terjadi di sini bukan sekadar berita, ini adalah ujian bagi kemanusiaan kita semua,” tulis salah seorang jurnalis warga melalui unggahan viralnya yang dibagikan ulang oleh berbagai selebritas dunia.

Kesimpulan

Meskipun situasi di lapangan masih penuh tantangan, derasnya dukungan dari masyarakat internasional menunjukkan bahwa rakyat Palestina tidak berjuang sendirian. Tekanan diplomatik dan aksi nyata dari warga dunia diharapkan dapat segera membawa kedamaian dan keadilan bagi mereka yang berada di garis depan.

Viral! Aksi Solidaritas Dunia Memuncak, Ribuan Warga Sipil Palestina Kembali Bertahan di Tengah Krisis Kemanusiaan

Viral! Aksi Solidaritas Dunia Memuncak, Ribuan Warga Sipil Palestina Kembali Bertahan di Tengah Krisis Kemanusiaan

Jika ingin mengetahui lebih detail silahkan kunjungi Website Kami : Ether777

Pilar Ekonomi Nasional: Mengulas Urgensi Bantuan Sosial Pemerintah kepada UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97%, sektor ini adalah penyelamat ekonomi di masa krisis. Namun, UMKM juga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi, fluktuasi harga bahan baku, dan perubahan perilaku konsumen. Oleh karena itu, bantuan sosial (bansos) dan berbagai skema bantuan pemerintah lainnya bukan sekadar stimulan, melainkan investasi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Landasan Pentingnya Bantuan Pemerintah bagi UMKM

Intervensi pemerintah melalui bantuan sosial dan insentif fiskal memiliki beberapa tujuan fundamental. Pertama adalah menjaga daya beli dan modal kerja. Banyak pelaku usaha mikro yang menjalankan bisnisnya dengan margin keuntungan yang sangat tipis. Guncangan kecil, seperti kenaikan harga BBM atau penurunan permintaan musiman, dapat menyebabkan modal kerja mereka habis terpakai untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Kedua, bantuan pemerintah berfungsi sebagai jaring pengaman sosial agar para pelaku usaha tidak jatuh ke bawah garis kemiskinan saat bisnis mereka melambat. Dengan menjaga keberlangsungan UMKM, pemerintah secara tidak langsung sedang mencegah peningkatan angka pengangguran yang lebih besar.

Ragam Skema Bantuan Pemerintah kepada UMKM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Bangkitkan Ekonomi, Pemerintah Berikan Penambahan Modal Kerja UMKM

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai bentuk bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai tingkatan:

1. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Program ini menjadi sangat krusial, terutama saat masa pandemi dan pasca-pandemi. BPUM memberikan hibah tunai langsung kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal kerja. Berbeda dengan pinjaman, bantuan ini tidak perlu dikembalikan, sehingga memberikan napas lega bagi usaha kecil yang sudah terbebani utang.

2. Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk mensubsidi bunga pinjaman di bank-bank milik negara (Himbara). Dengan KUR, pelaku UMKM dapat mengakses modal dengan bunga yang sangat rendah. Hal ini bertujuan agar pengusaha kecil tidak terjerat oleh rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang menawarkan bunga mencekik.

3. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Skema ini mencakup penundaan pembayaran angsuran, restrukturisasi kredit, hingga pemberian insentif pajak bagi UMKM. Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final yang ditanggung pemerintah memungkinkan pelaku usaha mengalokasikan dana pajak tersebut untuk pengembangan kapasitas produksi.

4. Bantuan Transformasi Digital

Di era modern, bantuan pemerintah juga masuk ke ranah teknologi. Program seperti “UMKM Go Digital” memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, hingga penyediaan infrastruktur internet dan alat pembayaran digital (seperti edukasi QRIS). Hal ini bertujuan agar UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar e-commerce global.

Dampak Positif Bantuan terhadap Struktur Ekonomi

Pemberian bantuan sosial kepada UMKM memberikan efek domino yang positif. Ketika seorang pedagang kecil mendapatkan bantuan modal, ia akan kembali berbelanja bahan baku ke pemasok lokal. Hal ini menghidupkan ekosistem ekonomi di tingkat akar rumput.

Selain itu, bantuan pemerintah seringkali menjadi pintu masuk inklusi keuangan. Melalui penyaluran bantuan lewat rekening bank, pelaku usaha mikro yang sebelumnya “unbanked” (tidak tersentuh perbankan) mulai mengenal sistem administrasi keuangan yang lebih rapi. Ini adalah langkah awal yang penting agar mereka nantinya dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar secara mandiri.

Tantangan dan Evaluasi Penyaluran Bantuan

Meskipun niat dan tujuannya sangat mulia, pelaksanaan bantuan sosial untuk UMKM tetap menghadapi tantangan besar:

  • Akurasi Data (Data Integrity): Masih sering terjadi masalah data ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran. Sinkronisasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data izin usaha di kementerian terkait perlu terus diperkuat.

  • Mentalitas Ketergantungan: Ada kekhawatiran bahwa bantuan hibah yang terus-menerus dapat menciptakan mentalitas ketergantungan. Oleh karena itu, bantuan sebaiknya bersifat stimulan yang dibarengi dengan program pemberdayaan dan pelatihan keterampilan.

  • Literasi Keuangan: Pemberian modal tanpa edukasi pengelolaan keuangan yang baik berisiko membuat bantuan tersebut habis untuk konsumsi pribadi daripada pengembangan usaha.

Sinergi Teknologi dalam Penyaluran Bantuan

Pemerintah mulai menggunakan teknologi untuk memitigasi risiko penyimpangan. Penyaluran bantuan secara cashless melalui rekening bank atau dompet digital memastikan dana sampai ke penerima dengan nominal yang utuh. Selain itu, penggunaan teknologi satelit dan pemetaan geospasial membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah-wilayah yang paling terdampak bencana atau kelesuan ekonomi untuk diprioritaskan mendapatkan bantuan.

Bantuan sosial pemerintah kepada UMKM adalah jembatan menuju kemandirian ekonomi. Namun, bantuan tunai hanyalah langkah awal. Keberhasilan sejati dari program bantuan pemerintah diukur dari seberapa banyak pelaku usaha yang mampu “naik kelas”—dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dan dari usaha kecil menjadi menengah yang mampu melakukan ekspor.

Viral 2025! Nikita Mirzani Hadapi Vonis dan Banding di Sidang Kasus Besar

Artis dan selebritas Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan luas di media sosial dan pemberitaan nasional pada akhir 2025 menyusul perkembangan terbaru dalam kasus hukumnya yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Drama hukum ini kini menjadi salah satu berita paling hangat dan viral di jagat online.

Putusan dan Sidang Terbaru

Nikita Mirzani menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Sidang digelar dengan pengawasan ketat awak media serta kehadiran keluarga dan sahabat yang memberikan dukungan.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani dalam perkara tersebut. Keputusan ini disampaikan secara terbuka di ruang sidang dan langsung menjadi pusat perhatian netizen serta publik seantero Indonesia.

Reaksi Hukum: Jaksa Ajukan Banding

Tak lama setelah vonis dibacakan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan empat tahun penjara kepada Nikita. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan langkah ini sebagai upaya menuntut hukuman yang lebih berat sesuai dengan tuntutan awal proses hukum.

Kronologi Kasus Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys - YouTube

Sikap proaktif jaksa ini kemudian memicu diskusi hangat di media sosial soal arah kasus yang kini memasuki babak baru. Banyak netizen membagikan opini mereka, dari yang mendukung proses hukum berjalan adil, hingga yang mempertanyakan langkah banding tersebut.

Pernyataan Pribadi Nikita

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat menyatakan keberatannya terhadap vonis yang dijatuhkan kepada dirinya. Ia menyatakan bahwa putusan itu tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dari kasus tersebut dan menegaskan akan menggunakan hak hukum yang ada, termasuk banding, kasasi, hingga kemungkinan peninjauan kembali (PK) untuk menolak atau mengubah putusan tersebut.

Sekaligus itu, Nikita sempat menyampaikan pernyataan panjang di media sosialnya menjelang saat vonis dibacakan, yang kemudian ramai dikomentari netizen.

Dampak di Media Sosial

Kasus Nikita Mirzani ini bukan hanya dilihat sebagai persoalan hukum semata, melainkan juga menjadi topik perbincangan luas di platform seperti TikTok, Twitter, dan Instagram.
Beberapa tagar serta potongan video terkait proses persidangan, reaksi keluarga, hingga komentar netizen sempat menjadi trending di Indonesia, dengan pendapat yang beragam — dari simpati terhadap sang artis hingga kritik tajam dari publik.

Rekaman sidang, tanggapan netizen, dan berbagai meme juga ikut memperkuat status kasus ini sebagai salah satu isu pop culture paling viral di 2025.

Kesimpulan

Kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani telah mencapai fase penting di akhir 2025: mulai dari sidang putusan, vonis empat tahun penjara, hingga proses banding yang diajukan oleh jaksa. Perkembangan ini terus menarik perhatian publik Indonesia dan menjadi salah satu berita viral terbesar di ranah hukum dan hiburan sepanjang tahun ini — mencerminkan bagaimana kehidupan selebritas bisa dipengaruhi oleh dinamika hukum dan respons masyarakat luas.

Jika ingin mengetahui lebih detail silahkan kunjungi Website Kami : Bos5000

Mengulas Tuntas Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi, Tarif, dan Dampaknya bagi Investor

Dunia investasi digital di Indonesia mengalami transformasi besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan lonjakan popularitas aset kripto. Sebagai respons terhadap pertumbuhan nilai transaksi yang masif, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan pajak atas transaksi aset kripto sejak 1 Mei 2022. Langkah ini menandai pengakuan aset kripto sebagai komoditas yang sah secara hukum sekaligus subjek pajak yang berkontribusi pada pendapatan negara.

Landasan Hukum Pajak Kripto

Penerapan pajak kripto di Indonesia didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam ekosistem ekonomi digital.

Pemerintah memandang bahwa aset kripto merupakan subjek pajak karena memiliki nilai ekonomis dan dapat digolongkan sebagai komoditas, bukan sebagai mata uang atau alat pembayaran sah, sesuai dengan aturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Jenis Pajak dan Tarif yang Berlaku

Pajak Kripto sebagai Kewajiban Hukum bagi Investor Kripto

Pajak kripto di Indonesia menggunakan sistem pemungutan oleh pihak ketiga (biasanya bursa atau exchange yang terdaftar di Bappebti). Investor akan dikenakan dua jenis pajak utama dalam setiap transaksi jual-beli:

1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22

PPh dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh penjual aset kripto atau pihak yang melakukan penukaran aset (swap).

  • 0,1% dari nilai transaksi jika dilakukan melalui pedagang aset kripto (exchanger) yang terdaftar di Bappebti.

  • 0,2% dari nilai transaksi jika exchanger tidak terdaftar di Bappebti.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Berbeda dengan barang fisik, PPN kripto bersifat final dan dipungut dengan tarif yang lebih rendah dari tarif PPN standar.

  • 0,11% dari nilai transaksi jika melalui exchanger terdaftar.

  • 0,22% dari nilai transaksi jika melalui exchanger tidak terdaftar.

Dengan demikian, investor yang bertransaksi di bursa resmi dalam negeri umumnya dikenakan total pajak sebesar 0,21% per transaksi.

Mekanisme Pemungutan Pajak

Salah satu kemudahan bagi investor kripto di Indonesia adalah mekanisme Withholding Tax. Artinya, investor tidak perlu menghitung dan menyetorkan pajaknya sendiri secara manual setiap kali melakukan transaksi. Pihak penyelenggara perdagangan (Exchanger) bertindak sebagai pemungut pajak.

Saat seorang investor menjual Bitcoin atau menukarnya dengan aset lain, aplikasi exchange secara otomatis memotong saldo sesuai tarif yang berlaku. Pihak exchange kemudian wajib memberikan bukti potong pajak kepada pengguna dan menyetorkannya ke kas negara secara kolektif setiap bulan.

Pentingnya Pelaporan dalam SPT Tahunan

Meskipun pajak telah dipotong secara otomatis pada setiap transaksi, wajib pajak tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan kepemilikan aset kripto mereka dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Aset kripto dilaporkan dalam kategori Harta pada akhir tahun (dengan nilai perolehan saat pembelian). Selain itu, karena PPh kripto bersifat final, penghasilan dari penjualan kripto dilaporkan dalam lampiran penghasilan yang dikenakan pajak final. Pelaporan ini sangat krusial untuk menjaga transparansi profil kekayaan wajib pajak di mata Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dampak Penerapan Pajak bagi Ekosistem Kripto

Penerapan PMK 68 memberikan dampak dua sisi bagi industri kripto di tanah air:

Sisi Positif: Legitimasi dan Kepastian

Pajak memberikan status “legal” secara fiskal bagi investor. Dengan membayar pajak, investor memiliki dasar hukum yang kuat saat mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya. Hal ini juga memperkecil risiko tuduhan tindak pidana pencucian uang karena arus dana terekam secara resmi dalam sistem perpajakan negara.

Sisi Negatif: Daya Saing Exchanger Lokal

Tarif pajak sebesar 0,21% dianggap cukup memberatkan bagi para trader aktif (scalper) yang melakukan transaksi puluhan kali dalam sehari. Hal ini sempat memicu kekhawatiran migrasi investor dari bursa lokal ke bursa luar negeri (Global Exchange) yang tidak memungut pajak Indonesia secara langsung, meskipun tindakan ini sebenarnya tetap melanggar aturan perpajakan nasional jika tidak dilaporkan secara mandiri.

Perbandingan dengan Negara Lain

Indonesia tergolong sebagai salah satu negara yang sangat cepat dalam merumuskan aturan pajak kripto. Sebagai perbandingan, India menerapkan tarif pajak penghasilan kripto yang sangat tinggi (30%) tanpa skema pengurangan kerugian. Sementara itu, negara seperti Singapura dan Uni Emirat Arab cenderung lebih longgar dengan tidak mengenakan pajak atas keuntungan modal (capital gain) untuk investor individu, guna menarik investasi teknologi ke negara mereka.

Pilihan Indonesia untuk menggunakan tarif rendah yang bersifat final dinilai sebagai jalan tengah untuk tetap mendapatkan penerimaan negara tanpa mematikan industri yang masih baru ini.

Tantangan dan Masa Depan Pajak Kripto

Seiring dengan pengalihan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), muncul wacana mengenai peninjauan kembali tarif pajak kripto. Banyak pelaku industri berharap agar pajak kripto disetarakan dengan pajak saham (PPh Final 0,1%) untuk meningkatkan gairah pasar modal digital di Indonesia.

Tantangan lainnya adalah pengawasan transaksi di bursa terdesentralisasi (Decentralized Exchange atau DEX) dan dompet pribadi (Cold Wallet). Di wilayah ini, pemungutan pajak otomatis sulit dilakukan, sehingga pemerintah harus mengandalkan kesadaran wajib pajak untuk melapor secara sukarela.

Pajak kripto di Indonesia melalui PMK 68/2022 adalah langkah maju dalam mengintegrasikan ekonomi digital ke dalam sistem keuangan nasional. Meskipun masih terdapat perdebatan mengenai besaran tarif, keberadaan aturan ini memberikan kepastian hukum bagi investor.

VIRAL! Skandal Perselingkuhan Julia Prastini Gegerkan Dunia Maya di 2025

Nama selebgram dan influencer Julia Prastini, yang akrab dipanggil Jule, menjadi salah satu topik paling ramai diperbincangkan di Indonesia sepanjang akhir 2025 setelah isu perselingkuhan yang melibatkan kehidupan pribadinya menyebar luas di berbagai platform media sosial. Kehebohan ini bahkan sempat jadi bahan headline di media online dan trending di TikTok serta X.

Awal Mula Isu Viral

Drama ini bermula ketika unggahan dari seorang influencer bernama Aliyah Balqis (Aya) viral di media sosial. Dalam video tersebut, Aya mengungkapkan dugaan bahwa kekasihnya, Yusman Kusuma (Yuka), terlibat hubungan dengan Julia Prastini — yang sebelumnya dikenal sebagai sosok publik yang jujur dan harmonis bersama suaminya, Na Daehoon.

Unggahan Aya memicu gelombang komentar netizen. Ia bahkan menunjukkan bukti berupa nama kontak “pressgazettenews” yang ternyata cocok dengan nomor Jule di ponselnya — bukti yang menurutnya menjadi indikasi hubungan tersembunyi antara Jule dan Yuka.

Bukti Unggahan dan Foto Mesra

Lebih panas lagi, foto dan video yang memperlihatkan Jule bersama Yuka dalam momen mesra beredar luas di internet. Salah satu foto bahkan menunjukkan keduanya duduk bersama di dalam mobil, yang kemudian dibagikan secara publik oleh Aya dengan caption yang menyiratkan rasa sakit hati dan kekecewaannya.

Foto dan Video Perselingkuhan Tersebar, Jule: Saya Benar-Benar Menyesal :  Okezone Women

Warganet pun mulai ramai membahas identitas Yuka dan dugaan kedekatannya dengan Jule, memperkuat spekulasi bahwa hubungan keduanya lebih dari sekadar pertemanan.

Respons Julia Prastini dan Dampaknya

Isu ini bukan hanya berhenti di kabar perselingkuhan. Sebelumnya, Julia Prastini juga pernah mengakui telah berselingkuh dari suami sahnya, Na Daehoon, dengan seorang pria lain bernama Canduan188 yang dikabarkan sebagai petinju. Pengakuan ini membuat citra bahagia keluarga mereka runtuh dan menjadi topik panas di banyak artikel dan unggahan media sosial.

Di tengah sorotan publik, Julia sempat mengunggah permintaan maaf di akun Instagramnya, menyatakan kesadaran atas dampak isu tersebut terhadap semua pihak yang terlibat — termasuk suami, anak-anak, keluarga, dan para pengikutnya.

Namun, tak semua khalayak menerima permintaan maaf itu dengan tenang. Banyak netizen yang mempertanyakan langkah dan keputusan Jule setelah foto-foto serta video yang diduga kuat sebagai bukti perselingkuhan beredar.

Proses Hukum dan Perceraian

Isu skandal rumah tangga ini berlanjut ke ranah hukum. Suami Julia, Na Daehoon, dilaporkan telah mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awal November 2025, sebagai dampak langsung dari gejolak hubungan mereka yang kini dipertanyakan banyak orang.

Dalam proses perceraian tersebut, isu hak asuh anak juga menjadi salah satu poin yang tengah dibahas, dengan kabar bahwa Julia dikabarkan pasrah menyerahkan hak asuh kepada Daehoon.

Reaksi Publik dan Cancel Culture

Drama yang melibatkan Julia Prastini ini tak hanya menjadi konsumsi media hiburan semata, tetapi juga memicu reaksi kuat masyarakat di internet. Banyak netizen yang melontarkan kritik tajam, simpati untuk korban (baik suami maupun pihak lain), hingga desakan bagi para brand untuk berhenti bekerja sama dengan Jule karena dampak reputasi dari skandal ini.

Beberapa brand bahkan dilaporkan memutus kontrak kerja sama dengan Julia sebagai respons terhadap kontroversi tersebut, yang menunjukkan bagaimana skandal pribadi dapat berdampak besar pada citra profesional seorang influencer.

Kesimpulan

Kasus perselingkuhan yang melibatkan Julia Prastini alias Jule berhasil menjadi salah satu isu paling viral di Indonesia sepanjang 2025. Dari bukti foto dan video yang tersebar, pengakuan langsung dari Jule, hingga proses perceraian dan reaksi warganet — semuanya menunjukkan bagaimana kehidupan pribadi selebgram kini sangat rentan menjadi sorotan publik. Drama itu pun menjadi pelajaran tentang konsekuensi sosial dan profesional dari keputusan personal seorang figur publik.

Bekasi Geger! KPK Bongkar Skandal Gurita Proyek, Bupati Ade Kuswara Diduga Kantongi Ijon Rp14,2 Miliar

 

Bekasi Geger! KPK Bongkar Skandal Gurita Proyek, Bupati Ade Kuswara Diduga Kantongi Ijon Rp14,2 Miliar

Bekasi Geger! KPK Bongkar Skandal Gurita Proyek, Bupati Ade Kuswara Diduga Kantongi Ijon Rp14,2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Kali ini, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah lembaga antirasuah tersebut mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Bupati Ade Kuswara (AK) terkait dugaan penerimaan suap atau ‘ijon’ proyek infrastruktur. Dalam konferensi pers yang menggegerkan publik, KPK menyebutkan bahwa AK diduga te

lah menerima uang panas sebesar Rp14,2 miliar dari berbagai pihak swasta yang memenangkan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik rasuah individual, tetapi juga membongkar adanya “gurita proyek” yang terstruktur dan sistematis yang telah menggerogoti anggaran pembangunan daerah selama bertahun-tahun.

Penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan yang bersih di Bekasi. Ijon proyek, sebuah istilah yang merujuk pada pungutan wajib di awal sebelum proyek dilaksanakan, telah menjadi rahasia umum yang kian akut, menghambat kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara secara masif. Angka Rp14,2 miliar yang disebut KPK hanyalah puncak gunung es dari total kerugian yang mungkin diderita oleh masyarakat Bekasi akibat proyek yang dikerjakan tidak sesuai standar karena adanya potongan di awal.

Kronologi dan Modus Operandi Gurita Proyek

Penyelidikan yang dilakukan KPK dalam beberapa bulan terakhir terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi berawal dari laporan masyarakat dan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Fokus utama penyelidikan adalah proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek-proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan renovasi sekolah. Proyek-proyek ini umumnya memiliki nilai kontrak yang fantastis, menjadikannya target empuk bagi oknum pejabat yang berniat memperkaya diri.

Mekanisme Ijon dan Aliran Dana

Modus operandi yang digunakan oleh Bupati Ade Kuswara dan jaringannya tergolong klasik, namun terorganisir dengan rapi. KPK menduga bahwa AK menempatkan orang-orang kepercayaannya di posisi-posisi kunci, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Orang-orang inilah yang bertugas sebagai ‘penghubung’ atau kurir antara bupati dengan para kontraktor yang mengincar proyek.

  1. Penentuan Pemenang Pra-lelang: Sebelum proses lelang resmi, sudah ada kesepakatan antara bupati (melalui perantaranya) dan kontraktor tertentu mengenai siapa yang akan memenangkan proyek.
  2. Pungutan Komitmen (Ijon): Kontraktor yang ‘dipilih’ diwajibkan menyetorkan sejumlah uang komitmen, yang sering disebut ‘ijon’, yang besarnya berkisar antara 10% hingga 15% dari total nilai kontrak proyek.
  3. Pencairan Bertahap: Setelah uang ijon disetorkan, barulah proses lelang dijalankan sebagai formalitas, memastikan kontraktor yang telah membayar ijon keluar sebagai pemenang.
  4. Pembagian Keuntungan: Uang ijon yang terkumpul kemudian didistribusikan kepada Bupati AK dan jaringan pejabat terkait lainnya, termasuk kepala dinas dan anggota panitia pengadaan.

Menurut KPK, uang Rp14,2 miliar tersebut diduga merupakan akumulasi dari pungutan ijon yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2022 hingga 2023, yang melibatkan setidaknya 15 paket proyek infrastruktur bernilai total ratusan miliar rupiah. Dana haram ini disinyalir digunakan Bupati AK untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian aset mewah hingga membiayai kebutuhan politik.

Jaringan Gurita Proyek di Bekasi: Keterlibatan Berbagai Pihak

Istilah “gurita proyek” yang digunakan KPK sangat tepat menggambarkan kompleksitas jaringan korupsi ini. Korupsi ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kolusi yang melibatkan tiga elemen utama: kepala daerah, birokrasi, dan pihak swasta.

Peran Sentral Birokrasi dan Kepala Dinas

KPK menduga bahwa beberapa kepala dinas, terutama di sektor infrastruktur, berperan aktif dalam memuluskan praktik ijon ini. Mereka adalah pihak yang memiliki kewenangan teknis untuk menentukan spesifikasi proyek, membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan mengawasi proses lelang. Tanpa persetujuan dan keterlibatan mereka, kontraktor akan sulit mendapatkan jaminan kemenangan. Keterlibatan birokrasi ini menunjukkan betapa dalamnya akar korupsi telah menancap, mengubah fungsi pelayanan publik menjadi mesin pencetak uang haram.

Kontraktor sebagai Pemberi Suap

Di sisi lain, para kontraktor yang terlibat juga memegang peranan kunci. Mereka rela membayar ijon karena dua alasan utama: (1) Jaminan memenangkan proyek, yang berarti kepastian keuntungan finansial; dan (2) Kemudahan dalam pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan yang longgar atau bahkan pembiaran terhadap penurunan kualitas pekerjaan. Praktik ini secara langsung menyebabkan proyek pembangunan di Bekasi rentan terhadap kegagalan konstruksi, umur ekonomis yang pendek, dan kerugian negara yang berlipat ganda, karena anggaran yang seharusnya digunakan 100% untuk pembangunan, malah dipotong di awal.

Pihak KPK saat ini tengah mendalami peran serta beberapa perusahaan kontraktor besar yang berbasis di Jawa Barat dan Jakarta yang diduga menjadi langganan tetap dalam menyetor ijon kepada Ade Kuswara. Penyelidikan terhadap Direktur Utama dan pemilik perusahaan-perusahaan ini menjadi langkah selanjutnya untuk membongkar tuntas seluruh jejaring “gurita proyek” tersebut.

Dampak Sosial dan Ekonomi Korupsi Infrastruktur

Kasus korupsi di sektor infrastruktur seperti ini memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian uang negara. Infrastruktur adalah tulang punggung perekonomian dan kualitas hidup masyarakat. Ketika dana pembangunan dikorupsi, yang menderita adalah masyarakat luas.

  • Kualitas Pembangunan Menurun: Jalan yang baru dibangun cepat rusak, jembatan yang ambruk, atau sekolah yang tidak layak pakai. Hal ini terjadi karena kontraktor harus memangkas kualitas material untuk menutupi biaya ijon yang telah mereka setorkan.
  • Pelayanan Publik Terhambat: Proyek kesehatan atau pendidikan yang terhambat atau berkualitas rendah mengakibatkan menurunnya aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar.
  • Iklim Investasi Buruk: Praktik suap dan ijon menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan diskriminatif, menghalangi investor jujur dan kredibel masuk ke Bekasi.
  • Hilangnya Kepercayaan Publik: Korupsi yang melibatkan kepala daerah secara langsung merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan demokrasi lokal.

Melihat skala kerugian dan dampak yang ditimbulkan, kasus Ade Kuswara ini bukan hanya sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan sebuah kejahatan yang merampas hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang layak dan berkualitas.

Analisis Pencegahan Korupsi Sektor Infrastruktur

Kasus di Bekasi menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara fundamental. Tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi juga harus membenahi sistem yang memungkinkan praktik “gurita proyek” ini berkembang biak.

Peran Digitalisasi dan Transparansi

Salah satu solusi yang paling efektif adalah digitalisasi total dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penerapan sistem e-procurement yang terintegrasi, transparan, dan minim interaksi tatap muka dapat memutus rantai pertemuan gelap antara pejabat dan kontraktor. Semua tahapan, mulai dari perencanaan, pengumuman, lelang, hingga pengawasan dan pembayaran harus dapat diakses publik secara real-time.

Transparansi juga harus ditingkatkan dalam hal penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS seringkali menjadi celah manipulasi. Jika HPS terlalu tinggi, itu menciptakan ruang bagi pejabat untuk meminta ijon. Jika HPS terlalu rendah, itu mendorong kontraktor memotong kualitas. Oleh karena itu, mekanisme penghitungan HPS harus jelas, berdasarkan standar teknis yang baku, dan dapat diaudit oleh pihak independen.

Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal

Inspektorat Daerah (Itda) harus diberikan kewenangan dan independensi penuh untuk melakukan pengawasan. Selama ini, Itda seringkali berada di bawah pengaruh kepala daerah, sehingga pengawasan internal menjadi tumpul. Selain itu, partisipasi masyarakat sipil (CSO) dan media dalam mengawasi pelaksanaan proyek juga harus didukung penuh melalui mekanisme whistleblowing system yang aman dan efektif.

Implikasi Hukum bagi Ade Kuswara dan Jaringannya

KPK menyangkakan Bupati Ade Kuswara melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti AK dan para pihak swasta yang terlibat sangat berat, termasuk hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda yang masif.

Langkah selanjutnya yang sangat dinantikan publik adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika KPK berhasil membuktikan bahwa Ade Kuswara menggunakan uang ijon tersebut untuk menyamarkan aset, seluruh kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi dapat disita oleh negara, memberikan efek jera yang maksimal.

Reaksi Publik dan Tuntutan Reformasi Total

Penangkapan Ade Kuswara disambut dengan berbagai reaksi. Mayoritas masyarakat Bekasi menyambut baik tindakan KPK, namun juga menyatakan keprihatinan mendalam atas bobroknya tata kelola di daerah mereka. Beberapa elemen mahasiswa dan aktivis antikorupsi menuntut agar KPK tidak hanya berhenti pada bupati, tetapi juga menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta.

Kini, Kabupaten Bekasi berada di persimpangan jalan menurut Rose Namajunas. Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, memastikan bahwa prinsip meritokrasi ditegakkan, dan jabatan publik diisi oleh individu yang memiliki integritas, bukan karena kedekatan atau setoran uang. Seluruh proyek yang diduga berafiliasi dengan jaringan “gurita proyek” Ade Kuswara harus diaudit ulang secara forensik untuk mengukur seberapa jauh kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik ijon tersebut.

Pemerintahan pasca Ade Kuswara akan menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite yang haus kekuasaan dan harta. Tindakan KPK ini sekali lagi membuktikan bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah perjuangan tiada henti yang memerlukan dukungan semua elemen bangsa. Keberanian mengungkap “gurita proyek” di Bekasi menjadi catatan penting bagi upaya penegakan hukum di Indonesia.

Kasus ini juga memberikan pelajaran berharga bagi kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia. Kekuasaan yang besar menuntut tanggung jawab yang besar pula. Ketika kekuasaan disalahgunakan untuk merampok uang rakyat melalui ijon proyek, maka jeruji besi dan stigma koruptor adalah harga yang harus dibayar. Integritas seharusnya menjadi modal utama, bukan kekayaan yang diperoleh secara haram melalui jaringan kolusi. Penangkapan ini menjadi penegas bahwa sistem pengawasan, meskipun tidak sempurna, pada akhirnya akan menjerat mereka yang melanggar hukum dan mengkhianati amanah rakyat.

Penyelidikan mendalam KPK saat ini fokus pada pelacakan aset Ade Kuswara dan keluarganya untuk mengidentifikasi aset-aset mana saja yang dibeli menggunakan uang hasil ijon. Proses penyitaan aset ini vital untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan pesan bahwa korupsi tidak akan memberikan keuntungan jangka panjang. Masyarakat berharap, kasus ini bisa dituntaskan dengan cepat dan seluruh dana yang dikorupsi dapat dikembalikan untuk pembangunan Bekasi yang sempat tertunda akibat kerakusan pejabatnya.

KPK juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi setiap rupiah dana publik yang dikeluarkan. Masyarakat diminta tidak takut melaporkan setiap indikasi penyimpangan, terutama terkait proyek infrastruktur yang kualitasnya meragukan. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum yang berintegritas dan masyarakat yang peduli, praktik gurita proyek semacam ini diharapkan dapat dicegah di masa depan, memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan, bukan keuntungan pribadi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Siapa saja yang terlibat dalam kasus gurita proyek Bupati Ade Kuswara?

KPK telah menetapkan Bupati Ade Kuswara sebagai tersangka utama penerima suap (ijon). Selain itu, KPK juga menduga adanya keterlibatan aktif dari sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Bekasi, terutama di Dinas PUPR dan BPBJ, yang berperan sebagai perantara. Pihak swasta (kontraktor) yang memberikan suap juga ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyetorkan ijon.

Apa yang dimaksud dengan ‘Ijon Proyek’ dalam konteks kasus ini?

‘Ijon proyek’ merujuk pada uang komitmen atau pungutan wajib yang diminta oleh pejabat (dalam hal ini, Bupati Ade Kuswara) kepada pihak kontraktor. Uang ini harus disetorkan di awal, sebelum proyek dimulai, sebagai imbalan atau jaminan bahwa kontraktor tersebut akan memenangkan lelang dan mendapatkan proyek. Besaran ijon yang disangkakan KPK adalah antara 10% hingga 15% dari total nilai kontrak proyek.

Berapa total kerugian negara yang diungkap KPK?

KPK mengungkap bahwa Bupati Ade Kuswara diduga menerima uang ijon sebesar Rp14,2 miliar. Angka ini adalah jumlah uang suap yang berhasil dilacak oleh KPK. Kerugian negara yang sesungguhnya (akibat penurunan kualitas proyek, gagalnya pembangunan, dan inefisiensi anggaran) mungkin jauh lebih besar, dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Bagaimana dampak kasus ini terhadap pembangunan infrastruktur di Bekasi?

Dampak langsungnya adalah terhambatnya proses pembangunan dan menurunnya kualitas proyek yang sudah berjalan. Kontraktor yang membayar ijon cenderung memangkas biaya material, yang menyebabkan infrastruktur seperti jalan dan sekolah cepat rusak. Selain itu, penangkapan bupati dan pejabat terkait juga menyebabkan kekosongan kepemimpinan dan penundaan keputusan strategis dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan proyek tahun berikutnya.

Langkah apa yang akan dilakukan KPK selanjutnya setelah penetapan tersangka?

Setelah penetapan tersangka dan penahanan, KPK akan fokus pada proses penyidikan lebih lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara, menelusuri aset yang dibeli dengan uang hasil korupsi (TPPU), dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan gurita proyek. Tujuan akhirnya adalah membawa kasus ini ke meja hijau dan memulihkan kerugian negara.

Selebgram Bernama Resbob Ditangkap Usai Konten Diduga Hina Suku, Media Sosial Heboh

Jakarta — Media sosial dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang selebgram berinisial RB setelah unggahan videonya diduga mengandung ujaran yang menyinggung salah satu suku di Indonesia. Kasus ini langsung memicu gelombang reaksi dari warganet dan berbagai komunitas.

Dalam video yang beredar luas, RB diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan dan tidak pantas. Potongan video tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform, memicu kecaman dari publik. Banyak warganet menilai konten itu melampaui batas kebebasan berekspresi dan berpotensi memecah belah.

Polisi telah menangkap Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, streamer  YouTube yang dilaporkan karena melontarkan kata hinaan terhadap masyarakat  Sunda. Penangkapan dilakukan di Jawa Timur pada Senin (15/12/2025). Kabid  Humas Polda Jawa Barat

Pihak berwenang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Aparat masih mendalami konteks pernyataan, motif, serta dampak yang ditimbulkan dari unggahan tersebut. Proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat media sosial menyerukan agar kasus ini menjadi pelajaran bersama. Mereka menekankan pentingnya etika bermedia sosial, terutama bagi figur publik yang memiliki pengaruh besar terhadap pengikutnya.

Sementara itu, pendukung RB meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak terburu-buru menghakimi. Perdebatan pun tak terelakkan, dengan sebagian warganet menuntut sanksi tegas, sementara yang lain mendorong pendekatan edukatif.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa ujaran kebencian, baik disengaja maupun tidak, dapat berujung pada konsekuensi hukum. Publik diimbau untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten, demi menjaga kerukunan dan persatuan.

Jika ingin mengetahui lebih detail silahkan kunjungi Website Kami : Canduan188

Revolusi Digital: Perkembangan QRIS dan Transformasi Ekonomi Non-Tunai di Indonesia

Indonesia sedang berada di tengah pergeseran besar menuju masyarakat tanpa tunai (cashless society). Motor utama dari perubahan ini adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019, QRIS telah mengubah wajah transaksi harian masyarakat, mulai dari pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan mewah.

Sejarah dan Latar Belakang Kelahiran QRIS

Sebelum adanya QRIS, ekosistem pembayaran digital di Indonesia sangat terfragmentasi. Setiap penyedia jasa pembayaran (PJP) memiliki kode QR sendiri. Seorang pedagang harus memajang banyak kode QR jika ingin menerima pembayaran dari berbagai aplikasi seperti GoPay, OVO, LinkAja, atau aplikasi perbankan m_banking. Hal ini tidak efisien bagi pedagang dan membingungkan bagi konsumen.

QRIS lahir sebagai solusi untuk menyatukan berbagai kode QR tersebut menjadi satu standar tunggal. Dengan semboyan UNNGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung), QRIS memungkinkan satu kode QR dipindai oleh aplikasi pembayaran apa pun yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Ini adalah tonggak sejarah dalam standardisasi sistem pembayaran nasional.

Tahapan Perkembangan dan Inovasi QRIS

Perkembangan QRIS tidak berhenti pada penyatuan kode. Bank Indonesia terus melakukan inovasi secara bertahap untuk memperluas kegunaannya:

1. QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM)

Munculnya pandemi COVID-19 menjadi katalisator utama adopsi QRIS. Inovasi TTM memungkinkan konsumen melakukan pembayaran tanpa harus datang ke lokasi pedagang. Konsumen cukup mengirimkan gambar kode QR melalui aplikasi pesan, dan transaksi dapat diselesaikan dari rumah.

2. QRIS Cross-Border (Antarnegara)

Salah satu pencapaian paling membanggakan adalah ekspansi QRIS ke mancanegara. Saat ini, masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan aplikasi pembayaran lokal mereka untuk berbelanja di Thailand, Malaysia, dan Singapura hanya dengan memindai kode QR standar negara tersebut. Sebaliknya, turis dari negara tersebut juga bisa bertransaksi di Indonesia menggunakan QRIS.

3. QRIS CPM (Customer Presented Mode)

Berbeda dengan cara biasa di mana kita memindai kode pedagang, pada mode CPM, pedaganglah yang memindai kode QR yang muncul di layar ponsel konsumen. Ini mempercepat proses transaksi di kasir ritel besar yang memiliki volume antrean tinggi.

4. QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Setor, dan Transfer)

Inovasi terbaru ini memungkinkan pengguna QRIS melakukan tarik tunai di ATM atau agen, menyetor uang tunai, hingga melakukan transfer antar-pengguna tanpa perlu menggunakan kartu debit fisik. Ini sangat membantu inklusi keuangan di daerah yang akses ATM-nya terbatas.

Dampak Terhadap UMKM dan Inklusi Keuangan

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pihak yang paling merasakan dampak positif QRIS. Berdasarkan data Bank Indonesia, lebih dari 90% pengguna QRIS adalah pelaku UMKM.

  • Pencatatan Keuangan Otomatis: Dengan QRIS, setiap transaksi tercatat secara digital. Hal ini memudahkan UMKM memiliki riwayat transaksi yang rapi, yang nantinya bisa digunakan sebagai syarat pengajuan kredit ke bank (credit scoring).

  • Keamanan: Penggunaan QRIS meminimalkan risiko menerima uang palsu dan menghindari masalah kembalian yang sering kali sulit disediakan oleh pedagang kecil.

  • Modernisasi Usaha: QRIS menaikkan kelas pedagang kecil. Dengan menyediakan pembayaran digital, mereka terlihat lebih profesional dan mampu menjangkau konsumen generasi muda yang jarang membawa uang tunai.

Tantangan dalam Adopsi QRIS

QRIS Payment: Transformasi Sistem Pembayaran Digital Indonesia

Meskipun pertumbuhannya eksponensial, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah Literasi Digital di daerah pelosok. Masih banyak masyarakat yang merasa khawatir dengan keamanan transaksi digital atau takut terkena biaya tambahan (MDR – Merchant Discount Rate).

Tantangan lainnya adalah infrastruktur jaringan internet yang belum merata di seluruh pelosok Indonesia. Karena QRIS membutuhkan koneksi internet real-time, gangguan jaringan dapat menghambat proses transaksi. Selain itu, aspek keamanan siber seperti modus penipuan penggantian stiker QRIS asli dengan QRIS palsu menjadi fokus utama yang terus diperangi melalui edukasi masyarakat.

Masa Depan QRIS di Indonesia

Ke depan, QRIS diproyeksikan akan menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional. Bank Indonesia menargetkan perluasan pengguna hingga menyentuh angka puluhan juta pengguna baru setiap tahunnya. Integrasi QRIS dengan sistem identitas digital dan layanan keuangan lainnya akan menciptakan ekosistem yang semakin efisien.

Perkembangan QRIS juga akan semakin memperkuat posisi rupiah dan kedaulatan data ekonomi Indonesia. Dengan transaksi yang bersifat domestik dan terstandardisasi, ketergantungan pada jaringan prinsipal internasional dapat dikurangi, yang pada akhirnya akan menekan biaya transaksi bagi seluruh lapisan masyarakat.

QRIS bukan sekadar gambar kode kotak-kotak hitam putih. Ia adalah simbol transformasi digital Indonesia yang inklusif. Dari pasar tradisional hingga mal megah, QRIS telah meruntuhkan sekat-sekat efisiensi dalam bertransaksi. Keberhasilan perkembangan QRIS membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang tepat antara regulator, industri perbankan, dan teknologi finansial (fintech), Indonesia mampu menciptakan sistem pembayaran yang modern, aman, dan diakui di kancah internasional.